Butuh Kepastian Hukum, Relawan PMI Desak DPR Sahkan RUU Kepalangmerahan
By Admin
JAKARTA - Koordinator KSR PMI Jakarta Pusat, Troy Aldi
Pratama mengungkapkan relawan
Palang
Merah Indonesia mendesak DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang
Kepalangamerahan.
"UU ini penting buat kami yang butuh kepastian hukum
saat sedang melaksanakan tugas," ujar Troy, Minggu (6/3/2016) di Jakarta.
Aldi
mengungkapkan selama ini, banyak sukarelawan dari unsur PMR maupun KSR jadi
korban saat bertugas Kepalangmerahan dilapangan.
Namun,
ketetapan Hukum di Negara Ini belum mengatur hal tersebut. Padahal
sukarelawan PMI sudah eksis dari 70 tahun yang lalu.
Troy berharap aksi demontrasi yang dilakukan sukarelawan PMI di Jakarta, Minggu (6/3/2016) dapat membantu menggaungkan kepedulian dari masyarakat terhadap PMI. Khususnya dalam proses pengesahan UU Kepalangmerahan.(ab)