Butuh Kepastian Hukum, Relawan PMI Desak DPR Sahkan RUU Kepalangmerahan

By Admin


JAKARTA - Koordinator KSR PMI Jakarta Pusat, Troy Aldi Pratama mengungkapkan relawan
Palang Merah Indonesia mendesak DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Kepalangamerahan.

"UU ini penting buat kami yang butuh kepastian hukum saat sedang melaksanakan tugas," ujar Troy, Minggu (6/3/2016) di Jakarta.

Aldi mengungkapkan selama ini, banyak sukarelawan dari unsur PMR maupun KSR jadi korban saat bertugas Kepalangmerahan dilapangan.

Namun, ketetapan Hukum di Negara Ini belum mengatur hal tersebut. Padahal sukarelawan  PMI sudah eksis dari 70 tahun yang lalu.

Troy berharap aksi demontrasi yang dilakukan sukarelawan PMI di Jakarta, Minggu (6/3/2016) dapat membantu menggaungkan kepedulian dari masyarakat terhadap PMI. Khususnya dalam proses pengesahan UU Kepalangmerahan.(ab)